Anggota Perbakin Kab. Lamongan siap membantu menekan penyalahgunaan senjata api guna menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan damai

 Di Mahkota Cafe and Resto Jl. Raya Jombang No.88 Karang Asem, Karangkembang Kabupaten Lamongan  dilaksanakan kegiatan sosialisasi Perpol No.1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri yang diadakan oleh Perbakin Kab. Lamongan pada tanggal 26 - 29 Mei 2025z


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. H SOFWAN HADI SULISTYO  selaku Ketua Perbakin Kab. Lamongan


Sofwan selaku Ketua Perbakin, menyampaikan kepada anggota Perbakin Kab. Lamongan dalam kegiatan tersebut agar dapat menggunakan senjata api sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. "Saya harapkan kepada seluruh anggota Perbakin Kab. Lamongan agar dapat bekerja sama membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan damai dengan menekan pelanggaran penyalahgunaan senjata api" ungkap Sdr. Sofwan, Kamis (29/5/2025)



Sofwan menyampaikan bahwa dirinya dan anggota Perbakin Kab. Lamongan siap membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi masyarakat yang aman dan damai.


Semangat positif dan komitmen yang dinyatakan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjalani proses demokrasi secara sehat dan bertanggung jawab.

Lebih baru Lebih lama